Pertanyaan:
Assalamualaikum. Pengasuh tanya jawab yang saya hormati. Saya ingin menanyakan beberapa hal terkait dengan shalat tahajud. Pertama, kapan waktu yang terbaik untuk melakukan shalat tahajud. Kedua, apakah kita masih disunnahkan shalat tahajud setelah mengerjakan shalat tarawih dan witir di bulan Ramadhan? Ketiga, bolehkah kita melaksanakan shalat tahajud tiga puluh menit menjelang waktu shalat subuh tiba? Taufiq (nama samaran) Karanganyar Demak.
Jawaban:
Wa'alaumussalam wa rahmatullah.
Saudara penanya dan pembaca, semoga dirahmati oleh Allah.
Perlu dimengerti bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah di waktu malam yang dilakukan setelah tidur. Jumlah rekaatnya paling sedikit 2 rekaat, paling banyak tidak ada batasnya. Waktu sholat tahajud bisa dikerjakan kapan saja dalam waktu setelah sholat Isya’ sampai waktunya Subuh. Meski begitu, Waktu yang terbaik untuk melaksanakannya adalah pada sepertiga malam yang akhir.
Adapun tentang keutamaannya, maka bisa kita temukan keterangannya baik dari Al Qur'an atau Hadits, diantaranya :
Dalam Al-Qur'an disebutkan :
وَمِنَ ٱلَّیۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهِۦ
نَافِلَةࣰ لَّكَ عَسَىٰۤ أَن یَبۡعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامࣰا مَّحۡمُودࣰا
Artinya : "Pada
sebagian malam, hendaklah kau bertahajud sebagai tambahan bagimu. Semoga
Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji," (QS. Al-Isra : 79).
Dalam hadits disebutkan :
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ
الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
Artinya : "Seutama-utama
shalat setelah shalat Maktubah (wajib) adalah shalat pada sepertiga akhir
malam". (HR. Muslim : 1983)
Dalam hadits lain disebutkan :
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ
وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ
اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي
فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya : "Rabb
kita Tabaraka wa Ta'ala turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga
malam terakhir dan berfirman, "Siapa yang berdoa kepada-Ku pasti Aku
kabulkan dan siapa yang meminta kepada-Ku pasti Aku penuhi dan siapa yang
memohon ampun kepada-Ku pasti Aku ampuni". (HR. Bukhari : 1077, 5846 dan
Muslim : 1261, 1262)
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda :
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ
دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ
لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لِلْإِثْمِ
Artinya : "Hendaklah
kalian melakukan shalat malam karena shalat malam adalah kebiasaan orang-orang
shalih sebelum kalian, dan mendekatkan kepada Tuhan kalian, menghapus
keburukan, serta mencegah dari melakukan dosa." (HR. Al-Tirmidzi : 3472,
3549)
Dalam riwayat lain disebutkan :
وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَطْرَدَةٌ
لِلدَّاءِ عَنْ الْجَسَدِ
Artinya : "...
dan menghapus keburukan-keburukan, mencegah dan menjauhkan penyakit dari
badan."
Betapa besar keutamaan dan manfaat Qiyamullail atau shalat Tahajud itu.
Saudara penanya dan pembaca, semoga dirahmati oleh Allah.
Di bulan Ramadhan, pelaksanaan shalat witir kebanyakan dilakukan langsung setelah shalat Tarawih selesai. Namun, yang lebih utama adalah menjadikan shalat Witir sebagai shalat malam terakhir atau penutup setelah shalat-shalat malam lainnya termasuk Tahajud. Meskipun demikian, jika setelah Tarawaih langsung melakukan shalat witir, maka setelah bangun tidur (misalnya waktu ada Tarkhim) tetap disunnahkan melakukan shalat Tahajud tanpa ditutup witir sebab sebelum tidur sudah melakukan witir.
Melaksanakan shalat Tahajud 30 menit sebelum adzan Shubuh tentu diperbolehkan, mengingat bahwa waktunya shalat Tahajud adalah dimulai dari setelah melaksanakan shalat Isya' dan habisnya adalah sampai datangnya waktu Shubuh.
Dalam kitab Tanwirul
Qulub hal. 204, Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi menjelaskan :
ووقته بعد فعل العشاء إلى طلوع الفجر
Artinya : "Waktunya
(shalat Tahajud) adalah setelah melaksanakan shalat Isya' sampai terbitnya
fajar (Shubuh)".
Jadi, selama belum tiba waktu Shubuh tetap disunnahkan melaksanakan shalat Tahajud.
Saudara penanya dan pembaca, semoga dirahmati oleh Allah.
Untuk menambah keterangan tentang shalat Tahajud, silakan
menyimak penjelasan Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu'in, hal. 33 berikut ini :
ویسن التهجد إجماعا وهو التنفل ليلا
بعد النوم ، قال الله تعالى : ومن الليل فتهجد به نافلة لك , وورد في فضله أحاديث
كثيرة وكره لمعتاده تركه بلا ضرورة ، ويتأكد أن لا يخلي بصلاة في الليل بعد النوم
ولو ركعتين لعظم فضل ذلك ، ولا حد لعدد ركعاته وقيل حدها ثنتا عشرة ، وأن يكثر فيه
من الدعاء والاستغفار
Artinya : "Sholat
tahajud hukumnya disunahkan sesuai dengan kesepakatan ulama. Sholat tahajud
adalah sholat sunah yang dikerjakan di malam hari setelah tidur. Allah
berfirman yang Artinya : "Dan dari malam hari bertahujudlah dengan membaca
al-Qur'an sebagai tambahan amal bagimu". Hadist-hadist tentang keutamaan
sholat tahajud sangatlah bayak sekali. Dimakruhkan bagi seorang yang telah
membiasakannya untuk meninggalkannya tanpa ada darurat. Sangat dianjurkan untuk
tidak meninggalkan sholat malam hari setelah tidur meskipun hanya 2 rekaat
karena begitu besar keutamaannya. Tidak ada batasnya jumlah rekaatnya. Menurut
satu pendapat batasnya adalah sampai 12 rekaat. Dan sangat dianjurkan di
dalamnya untuk memperbanyak doa dan istighfar...".
Demikian, semoga uraian ini bermanfaat
Referensi :
1. Hasyiyah
Al-Syarqawi 'ala Al-Tahrir, 1/302-303
2. Fathul Mu'in, hal.
32 dan 33
3. I'anatutthalibin,
1/267-268
4. Tanwirul Qulub,
hal. 204
Editor : MI
Nara Sumber : Kiai Aniq Abdullah, S.Pd.I
Redaksi menerima pertanyaan seputar keislaman.Silahkan kirim via WA 085228654655 / 085640641399
Komentar0