GpY8BSMpTUM6GSC5TUr8TfClTA==

RANTING NU CENDONO MEMBENTUK KEPENGURUSAN LAZISNU

NU Dawe, Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak serta melihat kebutuhan untuk memaksimalkan khidmah kepada umat, akhirnya NU Ranting Desa Cendono membentuk kepengurusan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlotul Ulama (LAZISNU).

Pembentukan kepengurusan LAZISNU Ranting Desa Cendono tersebut dilaksanakan di rumah H. Abdullah Kusminto AK pada jum’at malam (7/5). Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua MWC NU Kec. Dawe, H. Abdullah Kusminto AK, Ketua LAZISNU Dawe, Jumanto, Direktur LAZISNU Dawe, Nur Ahmadi, serta segenap pengurus NU Ranting Desa Cendono dan Banom-banomnya.

Dalam sambutan pengarahannya, H. Kusminto menyampaikan pentingnya keberadaan LAZISNU  di setiap ranting. Hal ini bertujuan agar keberadan NU melalui LAZISNU dapat semakin bermanfaat dan dekat dengan masyarakat.

“Dengan adanya LAZISNU di ranting, maka pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah masyarakat bisa lebih maksimal. Dan LAZISNU juga akan lebih cepat,  sigap, dan tepat sasaran dalam membantu umat. Oleh karena itu MWC NU Dawe akan mendorong setiap ranting untuk mendirikan LAZISNU,” tuturnya.

Direktur LAZISNU Dawe, Nur Ahmadi memberikan pengarahan sebelum pembentukan Pengurus LAZISNU Ranting Desa Cendono

Sementara Ketua LAZISNU Dawe, Jumanto, mengutarakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan legalitas LAZISNU. Ia menjelaskan, NU CARE-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

“LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infaq, sedekah serta wakaf,” jelasnya.

Jumanto menambahkan, sebagai lembaga yang mengelola dana dari masyarakat luas, maka LAZISNU dikelola secara professional, transparan dan akuntabel. Selain dikontrol oleh masyarakat, LAZISNU juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. (OJK). Jadi, pengelolaannya tidak boleh asal-asalan, harus benar-benar professional dan amanah.


Karena LAZISNU harus dikelola dengan managemen yang baik, maka pengurus LAZISNU mulai dari pusat sampai ranting harus diisi dengan orang-orang yang jujur, amanah, professional, dan siap berkhidmah. Dalam hal ini, Manager LAZISNU Dawe, Nur Ahmadi menyampaikan, kesuksesan LAZISNU termasuk  Ranting Cendono akan ditentukan tiga hal atau kriteria yang mestinya dimiliki para pengurusnya, yaitu mau, mampu, dan rajin.

“Harus yang mau untuk berkhidmah kepada NU dan umat. Kalau soal mampu itu bisa dipelajari dan dilatih. Asal ada kemauan insyaallah bisa. Dari pengurus LAZISNU PAC dan PC akan selalu mendampingi sampai benar-benar bisa professional. Dan yang ketiga seregep. Karena LAZISNU itu melayani umat. Jadi butuh sigap,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut H. Kusminto yang juga masih menjabat Ketua Tanfidliyah NU Ranting Desa Cendono memimpin pembentukan pengurus LAZISNU Cendono. Ditetapkan sebagai ketua adalah Ahmad Suprihatin. 

Kontributor : Mohammad Nuhin

Komentar0

Type above and press Enter to search.